Fatwa seorang ulama resmi senior Saudi Syaikh Abdul Rahman Al-Barrak yang menyatakan orang yang mengizinkan adanya Ikhtilat di lapangan pendidikan maupun pekerjaan boleh di bunuh, akhirnya menuai kontroversi di Saudi sendiri.
Pendapat dari Syaikh Al-Barrak telah meluncurkan reaksi keras di sebagian kalangan ulama konservatif Saudi, termasuk seorang profesor pada lembaga pengadilan tinggi di ibukota Saudi Riyadh, Syaikh Dr. Abdullah Al-Tariki.
Dalam pernyataannya Syaikh Al-Tariki menggambarkan apa yang dikatakan oleh Syaikh Al-Barrak merupakan pendapat dari seorang ulama "berpandangan garis keras", ia menambahkan bahwa meskipun pendapat dalam masalah ini adalah sebuah "kesalahan", namun pandangan tersebut tetap memiliki ruang di dunia ini."
Dia menekankan bahwa "kita harus membaca fatwa Syaikh Al-Barrak dalam konteks Ikhtilaful Ulama perbedaan di antara para ulama, Syaikh Al-Barrak mewakili pandangan yang radikal, namun tetap saja pendapat dia tersebut memiliki tempat di dunia ini dan bisa saja pendapatnya tersebut disimpulkan secara kontroversial dan berbeda."
Menurut Syaikh Al-Tariki kontroversi terkait Ikhtilat (bercampur baur laki dan perempuan), ia mengatakan: "Ada seruan ikhtilat yang tidak senonoh, dan ada seruan ikhtilat yang bersyarat, dan fatwa dari Syaikh Al-Barrak itu adalah terhadap pandangan yang ekstrim ini, yang membolehkan ikhtilat yang tidak terkontrol."
Sedangkan Dr Muhammad Annajimi seorang anggota dari lembaga Fiqh Islam mengkritik fatwa Syaikh Al-Barrak tersebut yang ia katakan sebagai "pendapat kontroversial" yang terlepas dari lembaga keagamaan.
Dia menambahkan dalam pernyataannya yang dipublikasikan di salah satu situs, ia menegaskan bahwa mayoritas orang yang berpendapat seperti ini adalah pendapat pribadi. Seseorang harus mengeluaran fatwa atau pendapat harus dari ulama senior yang diakui.
Dia percaya bahwa fenomena fatwa "kontroversial" saat ini mengacu pada ketidakseimbangan strategis yang harus dikoreksi, yang banyak menyimpang dari konsensus - yang berorientasi tidak positif dan ia juga menekankan bahwa masyarakat di dunia Islam mulai mengeluh dengan sekian banyaknya pendapat agama, karena telah menimbulkan kebingungan di antara mereka. (fq/iol)