View Full Version
Jum'at, 26 Mar 2010

Umar Al-Bashir: Yang Membuat, Menjual, Mengkonsumsi Khamar akan Dicambuk

Presiden Sudan Umar al-Bashir pada hari Kamis kemarin (25/3) memperingatkan bahwa siapa saja yang membuat, menjual atau mengonsumsi minuman beralkohol akan dihukum dengan hukuman cambukan di bawah undang-undang negara Islam.

"Barangsiapa yang membuat, meminum atau menjual minuman beralkohol di Khartoum akan dicambuk, terlepas dari komentar apapun yang datang dari PBB atau kelompok-kelompok hak asasi manusia yang mengecam hal tersebut," kata Bashir, yang akan kembali mencalonkan diri pada pemilu bulan depan.

Pernyataannya itu muncul dalam sebuah pidato di pinggiran ibukota Um Dawaban, benteng pertahanan gerakan Sufi Qadariyaa. Sudan di bawah hukum Syari'ah Islam, telah membuat aturan yaitu mengkonsumsi atau menjual alkohol akan dihukum dengan 40 cambukan.

Presiden, yang 'diinginkan' oleh Pengadilan Pidana Internasional akan menghadapi tuduhan kejahatan perang di kawasan Darfur di Sudan, telah menerjunkan dirinya ke dalam tur kampanye nasional menjelang pemilihan umum yang akan dimulai bulan depan.

Minuman beralkohol dilarang di Sudan utara dan akan mendapatkan hukuman cambuk di depan umum bagi siapa pun yang tertangkap meminum, membuat atau menjualnya.

Kelompok-kelompok hak azazi manusia mengecam tentang pemukulan terhadap perempuan yang membagi-bagikan alkohol yang terperangkap di Khartoum, banyak dari mereka dari non-Muslim dari wilayah selatan.

Sebuah perjanjian damai antara Sudan Utara yang mayoritas Muslim dan selatan sebagian besar Kristen membuat ketentuan khusus bagi orang Kristen di semi-otonom selatan.

Toko-toko di kota Khartoum tidak menjual alkohol, tetapi perempuan pedesaan yang telah pindah ke ibukota membuat ramuan alkohol dari kurma.

Tahun lalu pemain sepak bola Nigeria Stephen Worgu, pemain bintang untuk liga utama Sudan klub al-Merreikh, dihukum dengan 40 cambukan karena minum alkohol. Ia telah mengajukan banding, tetapi belum ada pengumuman lebih lanjut tentang kasus ini.(fq/aby)


latestnews

View Full Version