Majalah "Globe and Mail" melaporkan, Aisha seorang mahasiswi Muslim berusia 25 tahun, terpaksa di usir dari ruang kelas karena muslimah itu mengenakan cadar dan tidak mau melepaskannya di dalam kelas.
Mahasiswa yang bernama Aisha tersebut merasa sangat kecewa atas pengusiran itu, ia berkata: "Saya merasa sangat sedih, saya sangat menyukai belajar bahasa Perancis, seperti saya mencintai sekolah ini, yang saya anggap sebagai rumah kedua bagiku, tetapi mengenakan cadar bagi saya adalah prinsip, saya tidak akan rela jika ada orang meminta saya untuk melepaskannya."
Berita pengusiran Aisha dari ruang kelas telah menyebabkan kemarahan di kalangan rekan-rekannya, salah satu rekannya yang bernama Rachna Abreaul mengatakan: "kami tidak terima dengan keputusan pengusiran terhadap Aishah, dan kami semua menginginkan dia kembali ke ruang kelas, kembali berkumpul belajar bersama kami semua, kami semua dan Aishah sangat menyukai pelajaran bahasa Perancis."
Mengacu pada kasus pengusiran mahasiswi bercadar di Kanada, maka Aishah adalah korban kedua yang harus terpaksa rela di usir dari ruang kelas di provinsi Quebec, sebelumnya seorang mahasiswi muslim asal Mesir telah dikeluarkan dari kelas pada bulan lalu karena mengenakan cadar.
Sebelumnya, pemerintah provinsi Quebec Kanada telah mengeluarkan sebuah rancangan undang-undang baru yang melarang wanita bercadar melakukan transaksi di kantor-kantor pemerintah mauapun di layanan-layanan umum.(fq/imo)