View Full Version
Sabtu, 01 May 2010

Pengadilan Turki Tolak Larang Kelompok Gay

Sebuah pengadilan Turki Jumat kemarin (30/4) menolak tuntutan untuk melarang sebuah kelompok yang berkampanye untuk mendukung hak-hak kaum gay, putusan ini menandai kemenangan lain bagi gerakan kaum homoseksual terutama di negara Muslim, kantor berita Anatolia melaporkan.

"Homoseksual bebas untuk mengasosiasikan diri layaknya seperti orang lain," kata hakim Mursel Ermis saat ia mengumumkan putusan di sebuah pengadilan di barat kota Izmir, Anatolia melaporkan.

Pembubaran asosiasi/organisasi, Siyah Pembe Ucgen (Black Pink Triangle), saat ini dicanangkan oleh kantor gubernuran Izmir atas dakwaan pelanggaran terhadap undang-undang dasar serta pelanggaran terhadap struktur keluarga Turki dan moralitas umum.

Dua kelompok homoseksual terkemuka Turki telah menjadi target dalam kasus-kasus serupa yang diprakarsai oleh pemerintah.

Tahun lalu, Mahkamah Banding membatalkan keputusan untuk membubarkan Lambda Istanbul, dan pada tahun 2005 jaksa membatalkan tuntutan untuk melarang organisasi homoseksual KAOS-GL yang berbasis di Ankara.

Hubungan seks sejenis tidak pernah dianggap tindakan kriminal di Turki, namun tidak ada hukum yang melindungi hak-hak kaum homoseksual dan prasangka terhadap kaum gay dan lesbian tetap kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Turki.

Menteri urusan Keluarga Selma Aliye Kavaf memicu gelombang kritik pada bulan Maret lalu ketika dia menggambarkan homoseksualitas sebagai penyimpangan gangguan biologis, dan penyakit yang harus disembuhkan.(fq/aby)


latestnews

View Full Version