View Full Version
Rabu, 19 May 2010

Nekad Kawin dengan Wanita Israel Bersiap Kehilangan Kewarganegaraan

Sebuah pengadilan di Mesir pada bulan depan akan menerapkan peraturan bahwa warga Mesir yang nekat menikah dengan wanita Israel harus kehilangan kewarganegaraan mereka, kata sumber pengadilan kepada AFP pada Selasa kemarin (18/5).

"Pengadilan Tinggi Administrasi akan mengeluarkan putusannya pada bulan Juni," kata sumber itu, dalam kasus yang menyoroti sentimen rakyat Mesir terhadap Israel, lebih dari 30 tahun setelah kesepakatan damai yang tidak populer nekat ditandatangani oleh Mesir dengan negara Yahudi.

Sebuah pengadilan yang lebih rendah tahun lalu menyatakan bahwa menteri dalam negeri telah memutuskan akan memeriksa kasus terkait warga Mesir yang menikah dengan wanita Israel, dan status anak-anak mereka, dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencopot kewarganegaraan mereka."

Kementerian dalam negeri dan luar negeri telah mengajukan kasus itu, dengan mengatakan hal tersebut kepada parlemen agar parlemen segera memutuskan untuk menyetujui keputusan mereka.

Nabil al-Wahsh, pengacara yang membawa kasusnya ke pengadilan di tempat pertama, mengatakan kepada AFP bahwa "hukum kewarganegaraan Mesir memperingatkan adanya penentangan terhadap pernikahan dengan siapa pun yang dicirikan sebagai Zionis."

Dia mengatakan pihak berwenang menolak untuk memberikan jumlah pasti warga Mesir yang menikah dengan wanita Israel, tetapi menurut dia jumlahnya diperkirakan sekitar 30.000 orang.

"Sebagian besar menikah dengan orang Israel yang dianggap Zionis, dan hanya 10 persen yang menikah dengan orang Arab Israel," kata Wahsh.

Ribuan penduduk Mesir, khususnya sejumlah besar yang tinggal di Iraq dan kembali setelah Perang Teluk tahun 1990 , pindah ke Israel untuk mencari pekerjaan dan wanita Israel untuk dinikahi.(fq/aby)


latestnews

View Full Version