Pemerintah Israel menolak memberikan jaminan pada PBB, untuk tidak menggunakan lagi bom fosfor seperti yang mereka lakukan dalam agresi brutal ke Jalur Gaza tahun 2008 lalu.
Dalam laporan resminya yang diserahkan ke PBB minggu ini, rezim Zionis itu mengakui telah menggunakan bom-bom fosfor--yang sudah dinyatakan dilarang oleh dunia internasional--dalam perangnya di Gaza dan mencoba meyakinkan PBB bahwa Israel akan memperketat penggunaan bom fosfor tapi menolak untuk menghentikan sama sekali penggunaan senjata mematikan itu.
"Militer Israel sudah mengambil langkah untuk meminimalkan korban serta kerusakan properti milik warga sipil jika terjadi konflik di masa mendatang, termasuk memperketat penggunaan bom yang mengandung fosfor putih untuk kawasan pemukiman penduduk," demikian laporan Israel pada PBB.
Sebelumnya, rezim Zionis selalu membantah tudingan bahwa militernya menggunakan bom fosfor dalam perang di Gaza tahun 2008 yang menyebabkan hampir 1.500 warga Gaza gugur syahid dan 5.000 orang lainnya luka-luka.
Laporan Richard Goldstone--ketua tim penyelidik PBB atas agresi Israel ke Gaza tahun 2008--menyatakan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran atas hukum kemanusiaan karena telah menggunakan bom-bom yang mengandung fosfor putih serta mengugnakan senjata-senjata artileri berdaya ledak besar terhadap warga sipil di Gaza.
Sementara itu, Juru Bicara Hamas Fawzi Barhoum dalam pernyataannya hari Rabu (21/7) mengatakan bahwa laporan Israel ke PBB yang berisi pengakuan bahwa militer Zionis itu telah menggunakan bom fosfor untuk membantai warga Palestina, membuktikan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran kemanusiaan dan untuk itu, PBB harus mengambil tindakan konkrit dengan membawa para pejabat pemerintah Israel ke pengadilan kriminal internasional.
"Liga Arab dan Otoritas Palestina berkewajiban untuk menghentikan semua bentuk negosiasi dan normalisasi hubungan dengan Zionis. Negosiasi yang dilakukan rezim Zionis hanya upaya untuk mentupi kejahatan mereka," tukas Barhoum.
Ia menyerukan dunia internasional untuk mempercepat pengadilan terhadap para pejabat Israel dan pelaku kejahatan perang. Laporan Israel pada PBB yang masih mencantukan kalimat "konflik di masa datang", kata Barhoum, menunjukkan bahwa Israel masih berniat untuk menjadikan warga Palestina tak bersenjata sebagai target serangan mereka, apalagi jika dunia internasional tidak mampu menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina dan sikap bias Amerika Serikat yang selalu memberikan dukungan butanya pada Israel. (ln/PIC/wb)