Pimpinan asosiasi seni dan budaya Arab Saudi mendesdak para ulama untuk mengeluarkan keputusan definitif tentang apakah menyanyi dan bermain musik diperbolehkan dalam Islam atau diharamkan.
Dr. Abd al-Rahim al-Mirabi mengatakan dalam acara talk show di TV Al Arabiya "Idaat" bahwa tidak adanya keputusan yang jelas dan definitif tentang hal ini telah menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat awam dan di tubuh lembaga pelayanan informasi dan budaya Arab Saudi.
Al-Mirabi menjelaskan bahwa lembaganya telah telah mengadopsi posisi jalan tengah, sehingga tidak mendorong diselenggerakannya konser musik atau tidak setuju dengan hal itu, sembari menambahkan bahwa kadang-kadang keputusan yang tidak konsisten tentang musik menuai protes masyarakat.
"Jika para ulama agama setuju pada pendapat tertentu, lembaga kami dapat menggunakan resolusi tersebut untuk menciptakan situasi yang seimbang," katanya.
Al-Mirabi menambahkan bahwa ada banyak orang yang meminta fatwa agama dan banyak ulama memberikan jawaban yang tidak cukup memenuhi syarat untuk difatwakan dan terkadang jawaban mereka, tidak memiliki dasar dalam Al-Quran maupun di Sunnah.
Dia juga menyalahkan masyarakat awam atas "masalah" di kalangan agamawan dengan menuntut hukum (fatwa) pada apa yang disebutnya sebagai "masalah sepele", seperti masalah ikhtilat. Ikhtilat tidak mutlak dilarang atau benar-benar diperbolehkan," katanya menegaskan.
Al-Mirabi bekerja sebagai penulis dan spesialis psikologis serta bekerja di instansi pemerintah yang menyerukan untuk membuka pintu lebih banyak lagi bagi perempuan untuk memasuki angkatan kerja dan tidak meninggalkan pekerjaan perempuan yang terbatas pada bidang pekerjaan tertentu. (fq/aby)