Meski pemerintahan Erdogan memenangkan referendum beberapa waktu lalu dan salah satu program barunya adalah membolehkan jilbab di kampus maupun sektor publik, namun masih ada diskriminasi dan larangan terhadap penggunaan Jilbab di Turki.
Seorang wanita berjilbab - yang berusaha untuk masuk ke kampus Universitas Aksaray Senin kemarin (11/10) ditolak masuk oleh penjaga keamanan kampus, yang berpendapat bahwa memasuki kampus dengan berjilbab bertentangan dengan arahan dari Dewan Pendidikan Tinggi (YOK).
Namun YOK sendiri baru-baru ini memerintahkan pihak universtias untuk tidak menolak masuk setiap individu karena pakaian yang mereka kenakan.
Wanita, yang diidentifikasi hanya sebagai AG, mengatakan dia tidak bisa mengerti mengapa dia tidak diizinkan masuk ke dalam kampus. Saya adalah warga biasa yang ingin mengajukan permohonan untuk penempatan tambahan, "katanya menegaskan.
Pihak universitas sering menerima mahasiswa melalui penempatan tambahan jika ada kekosongan kursi terjadi setelah awal tahun ajaran baru, sejak beberapa mahasiswa gagal untuk mendaftar tepat waktu.
AG menyatakan bahwa dirinya sangat menentang larangan penggunaan jilbab.
Penjaga Keamanan universitas membela tindakan mereka, mereka mengatakan mereka hanya mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh YOK yang tidak mengizinkan perempuan berjilbab masuk ke dalam kampus universitas.
"Kami hanya menjalani perintah atasan. Mereka harus melepas jilbab mereka, jika tidak, mereka tidak akan diizinkan masuk ke dalam, " kata penjaga keamanan kampus.
Larangan jilbab telah mendominasi agenda negara Turki sejak minggu lalu ketika YOK baru saja menghapus larangan kontroversial penggunaan jilbab di kampus universitas. Dewan pendidikan Turki telah mengirim perintah ke Istanbul University, memberi peringatan pihak administrasi universitas bahwa mereka tidak boleh melarang para mahasiswinya mengenakan jilbab di kampus.
Larangan Jilbab diperkenalkan pada tahun 1997 ketika kekuasaan militer yang kuat menggulingkan pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh partai konservatif. Larangan itu berlaku untuk para mahasiswa maupun perempuan yang bekerja di sektor publik. Wanita berjilbab saat ini tidak diperbolehkan untuk masuk fasilitas militer, termasuk rumah sakit dan tidak dapat bekerja di lembaga-lembaga publik.(fq/wb)