View Full Version
Senin, 14 Mar 2011

Pecat Pegawai Berjilbab, ''Hema'' Mengaku Salah

Jaringan pusat perbelanjaan "Hema" milik Belanda mengakui telah memperlakukan seorang pramuniaga tokonya dengan tidak adil. Perusahaan yang berlokasi di kota Genk, provinsi Limburg, Belgia ini awal pekan pekan kemarin memutus kontrak kerja seorang pramuniaganya secara sepihak karena mengenakan jilbab.

"Hema" mengambil keputusan itu setelah menerima keluhan dari sejumlah pengunjung toko yang tidak senang melihat pramuniaga di toko itu mengenakan jilbab. Saat memutus kontrak kerja, "Hema" beralasan bahwa pramuniaga itu telah melanggar tata tertib berbusana yang ditetapkan perusahaan.

Lembaga antirasis di Belgia memberikan perhatian atas kasus ini dan meminta bertemu dengan pihak perusahaan untuk membahas masalah ini. Setelah melakukan pertemuan, "Hema" mengakui sudah melakukan kesalahan memecat pegawainya yang berjilbab.

"Pertama, mengizinkan jilbab, lalu melarangnya. Hema sudah bertindak tidak tepat terhadap pegawai kontraknya," demikian pernyataan manajemen "Hema".

Hema meminta pegawai berjilbab yang dipecatnya untuk bekerja kembali, tapi dengan posisi yang baru di perusahaan, tidak lagi melakukan pekerjaan yang membutuhkan kontak langsung dengan para pelanggan sehingga sehingga ia tetap bisa mengenakan jilbabnya.

Namun tawaran posisi baru itu ditolak oleh pegawai bersangkutan, karena ia tetap menginginkan melayani pelanggan tanpa harus melepas jilbabnya.

Kasus jilbab ini menjadi berita utama di sejumlah media massa di Belgia. Aksi unjuk rasa berlangsung di kota Genk untuk memberikan dukungan pada pegawai berjilbab itu. Menurut walikota Genk, Wim Dries, sekitar 300 orang, mayoritas kaum perempuan, terlibat dalam aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh komunitas Muslim di Belgia.

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan damai. Para pengunjuk rasa mematuhi kesepakatan bahwa mereka hanya melakukan aksi demonstrasi di depan pertokoan "Hema" dan tidak akan memasuki pertokoan itu. (ln/IE)


latestnews

View Full Version