View Full Version
Kamis, 17 Mar 2011

Problema Muslim Norwegia, Susah Cari Kerja

Muslim yang tinggal di negera-negara non-Muslim kadang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, karena berbenturan dengan ajaran agamanya atau karena peraturan perusahaan yang bertentangan dengan keyakinan seorang muslim.

Untuk membantu muslim yang kesulitan mencari pekerjaan, Pemerintah Kota Oslo, Norwegia sejak tahun 2009 mengadakan program "Islam dan Bekerja". Program ini meliputi kursus, konsultasi kerja dan penyuluhan pada para pencari kerja, terutama dari kalangan muslim dan para pengusaha yang ada di Norwegia. Para pengusaha juga dihadirkan dalam program ini, agar mereka memahami hal-hal yang dipertimbangkan para pencari kerja muslim, terutama yang berkaitan dengan keyakinan agama mereka.

Pada tahun 2009, sekitar 130 pengusaha dan 128 orang pencari kerja ikut serta dalam program ini. Konsultan sumber daya manusia dari Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Norwegia, Ole-Kristian Honerud menyatakan, untuk tahun ini, pihaknya akan fokus ke masjid-masjid agar program ini bisa menjangkau lebih banyak muslim.

Menurut Honerud, dari pengalamannya selama ini, banyak muslim yang mencari kerja masih bimbang jika ingin melamar pekerjaan, misalnya ke toko-toko yang menjual daging babi atau minuman beralkohol. Mereka bingung apakah hal itu dibolehkan dalam Islam.

"Mereka yang masih ragu, biasanya menanyakan persoalan ini pada seorang imam yang mereka percaya. Masalah akan muncul, khususnya jika imam yang dimintai pendapat tidak tinggal di Norwegia dan tidak tahu situasi di negara ini," kata Honerud.

Oleh sebab itu, pemerintah kota Oslo akan memfokuskan program "Islam dan Bekerja" tahun ini ke masjid-masjid dan imam-imam muslim, agar para imam mengetahui problem yang dihadapi sebagian besar muslim dalam mencari kerja.

"Sangat penting bagi para imam di Norwegia untuk menyadari betapa sulitnya muslim mendapat pekerjaan ketika mereka memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh," tukas Honerud.

Dari brosur yang diterbitkan pemerintah kota Oslo disebutkan, sangat sulit bagi toko-toko grosir di Norwegia untuk tidak menjual daging babi dan minum minuman keras. "Sepanjang pekerjaan itu sendiri halal, tidak masalah bagi seorang muslim bekerja di toko yang menjual daging babi atau minuman beralkohol," demikian pernyataan dalam brosur itu. Disebutkan pula bahwa ada rukhsa yang membolehkan hal tersebut bagi muslim yang tinggal di negara non-Muslim.

Saat ini ada tiga fatwa yang dikeluarkan para imam di Norwegia yang berkaitan dengan pekerjaan. Salah satunya adalah melarang muslim bekerja di tempat yang menjual daging babi dan minum minuman keras. (ln/EUIslam)


latestnews

View Full Version