Pengadilan rendah Kingston, sebuah kota kecil di Inggris, mulai menyidangkan kasus penistaan terhadap sebuah masjid di kota itu dalam aksi unjuk rasa anti-muslim pada bulan November 2010.
Enam anak muda berusia antara 18-31 tahun yang ikut aksi rasa tersebut, didakwa telah melakukan keributan dan perusakan berlatar belakang kebencian agama. Keenam anak muda itu diduga telah mengencingi dan melempar minuman bir ke sebuah masjid di Kingston saat melakukan aksi jalan kaki menentang apa yang mereka sebut muslim ekstrim.
Dalam aksi unjuk rasa yang dikordinir lewat jejaring sosial Facebook itu, kelompok pemuda tersebut juga diduga meletakkan daging babi di atas mobil-mobil yang diparkir di depan masjid.
Salah seorang tersangka bernama David Morris, 20, dalam persidangan menyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan yang dikenakan padanya. Lelaki berkepala plontos itu datang ke pengadilan, hanya menyebutknan nama, tempat tanggal lahir, dan menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan menistakan masjid yang dituduhkan kepadanya.
Setelah Morris, lima pemuda lainnya yang diajukan ke meja hijau, baru akan muncul di pengadilan Kingston pada 23 Mei mendatang. Sementara ini, keenam pemuda yang berasal dari luar kota Kingston itu bebas dengan jaminan, dengan syarat tidak boleh masuk ke wilayah kota Kingston. (ln/IW)