Presiden Mesir yang digulingkan Hosni Mubarak akan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah memerintahkan penembakan terhadap demonstran selama pemberontakan yang menyebabkan dirinya jatuh, menteri kehakiman baru negara itu mengatakan Sabtu kemarin (30/4).
Muhammad el-Guindi mengatakan kepada Al-Ahram Sabtu kemarin bahwa Mubarak, kedua anaknya dan istrinya juga menghadapi tuduhan korupsi.
"Tentu saja, jika dinyatakan bersalah atas kejahatan pembunuhan demonstran, hal itu bisa mengakibatkan hukuman mati untuk Mubarak," kata el-Guindi.
Dia menambahkan bahwa kunci untuk kasus ini adalah apakah mantan Menteri Dalam Negeri Habib el-Adly, yang juga di bawah penyelidikan, akan bersaksi bahwa Mubarak telah memberikan perintah untuk menembaki para demonstran.
"Satu-satunya yang bisa mengampuni Mubarak ... adalah presiden baru Mesir mendatang," kata el-Guindi. "Jika saya presiden, saya tidak akan memaafkan dia karena telah membunuh 800 demonstran."
Mesir dijadwalkan akan mengadakan pemilihan presiden baru pada bulan November mendatang.
Menteri ini juga menyalahkan Mubarak karena telah melahirkan budaya korupsi di pemerintahan dan ia mengatakan kekayaan mantan presiden berasal dari ekspor gas ke Israel, melalui perusahaan yang dimiliki oleh seorang teman pribadinya, dan transaksi penjualan serta pembelian senjata.
Suzanne Mubarak, mantan ibu negara, juga akan diselidiki, menteri itu menambahkan.
Istri Mubarak, yang terlibat dalam sejumlah usaha amal tingkat tinggu, diduga secara ilegal menimbun kekayaan melalui organisasi non-pemerintahnya. (fq/almasryalyoum)