Kuala Lumpur (SI ONLINE) - Beginilah seharusnya pemerintah bekerja. Sebelum timbul reaksi dari masyarakat, pemerintah sudah mengantisipasi terlebih dahulu. Buku karangan Irshad Manji yang berjudul "Allah, Liberty and Love" resmi dilarang beredar di Malaysia berdasar keputusan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Alasannya karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
Wakil Menteri pada kantor Perdana Menteri Datuk Dr Mashitah Ibrahim mengatakan keputusan itu diambil setelah kajian mendapati bahwa buku tersebut mengandung ajaran liberalisme yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam.
"Penelitian JAKIM juga mendapati Irshad mencoba mempengaruhi pembaca supaya menggunakan akal secara bebas dalam menafsir ajaran agama," katanya seperti dikutip harian Berita Harian, Kamis (24/5/2012).
Sementara itu Sekjen Kementerian Dalam Negeri (KDN) Datuk Abdul Rahim Mohd Radzi mengatakan telah menerima hasil kajian JAKIM dan tengah menelitinya kembali.
Menurutnya ada beberapa proses perlu dibuat tetapi tindakan akan diambil secepat mungkin. "Berdasarkan prosedur, KDN memastikan buku yang diharamkan tidak lagi dijual dan kedai buku lazimnya bertanggung jawab," katanya.
Buku karya pengarang warga Kanada kelahiran Uganda tersebut diterjemahkan dari bahasa Inggris dan diluncurkan di Kuala Lumpur sejak Sabtu (19/5) lalu. Sebelumnya, Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) melarang ceramah dan forum Irshad di negara bagian itu, termasuk acaranya di Universitas Monash dan Universitas Islam Antarbangsa Malaysia.
Pada Rabu (23/5) malam, Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) mulai menggelar operasi dan menyita beberapa buku Irshad versi bahasa Inggris maupun bahasa Melayu. Diperkirakan ada sekitar 500 buku terjemahan yang sudah dicetak.
Lebih Arif dan Tanggap
Dalam banyak kasus ternyata pemerintah Malaysia lebih arif membaca suara dan aspirasi rakyat, tanpa membiarkan sebuah isu menjadi konflik dan menyelesaikan di tingkat atas sebelum terjadi reaksi masyarakat. Demikian dikatakan seorang warga negara Indonesia yang kini bekerja sebagai peneliti di Jabatan Sains Politik Islam, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, Afriadi Sanusi.
Pada Senin (21/5/2012) lalu bahkan Afriadi telah melaporkan bahwa dalam kasus Irshad Manji pemerintah Malaysia melalui Jabatan Kebajikan Islam Malaysia (JAKIM), Kementerian Dalam Negeri, melalui Menterinya mengatakan; Irshad Manji dilarang mengadakan acara apapun di Malaysia. "Di Malaysia, FPI tidak dibutuhkan", kata Afriadi bermaksud menyindir pemerintah Indonesia.
Rep: shodiq ramadhan