View Full Version
Rabu, 28 Oct 2009

Perguruan Santriloka Kecam Al-Quran dan Haji

Mojokerto, Jawa Timur,  (voa-islam) – Aliran sesat Perguruan Ilmu Kalam Santriloka yang ditemukan di Mojokerto, Jawa Timur semakin membuat resah umat Islam. Perguruan ini menganggap sebagian isi Al-Quran sesat dan membahayakan persatuan. Perguruan ini juga mengecam ibadah haji yang dianggap sebagai pembodohan Bangsa Arab terhadap Bangsa Indonesia.

"Al-Quran sebagian salah dan sesat, sebagian benar. Seperti Surat Al-Kafirun, itu sesat. Bukan kalam Allah tapi suara orang Arab," kata Pengasuh Perguruan Ilmu Kalam Santriloka Kiai Ahmad Naf'an kepada detiksurabaya.com di Padepokan Santriloka, Kelurahan Kranggan gang 5, Kota Mojokerto, Rabu (28/10/2009).

Menurut pria yang biasa dipanggil Gus Aan ini, Surat Alkafirun menyerukan perpecahan, bukan persatuan. "Bagaimana, kok bisa Tuhan Allah mengecam dan menyuruh orang agar memusuhi orang yang dianggap kafir," jelas Aan.

Terkait dengan Al-Quran yang beredar di Indonesia, Gus Aan menyatakan salah. Menurutnya, Al-Quran bukan dari Bahasa Arab. Melainkan Bahasa Kawi, Bahasa Sansekerta dan Bahasa Jawa Kuno. Al-Quran merupakan buatan orang Arab untuk menjajah Bangsa Indonesia.

"Al-Quran yang ada ini, dimodifikasi oleh orang-orang untuk merusak Majapahit, Jawa dan Pancasila. Siapa yang bertanggungjawab, kalau Al-Quran ini salah. Apa nabi mau tanggungjawab," tambah Aan sambil menunjuk Al-Quran yang ada di depan kakinya.

Terkait ibadah haji, Gus Aan juga menganggap ibadah haji saat ini tidak sesuai dengan inti ajaran Islam. "Siapa yang menyuruh ke Makkah. Dulu banyak orang mati di Terowongan Mina. Begini kok katanya perintah Allah," kata Gus Aan berapi-api.

Menurut Aan, ibadah haji sebenarnya tidak harus pergi ke Makkah dan sekitarnya. "Sudah dikatakan, kalau Allah itu dekat seperti urat nadi, kenapa umat Islam mengitari batu, dan mau dibodohi orang Arab," kata Gus Aan menambahkan.

Sebelumnya Pondok Pesantren dan MUI di Mojokerto meminta polisi melacak keberadaan pengajian Ilmu Kalam Santriloka. Ajaran pengajian komunitas itu dianggap sesat karena tidak mewajibkan puasa Ramadan dan salat 5 waktu. (PurWD/dtk-sby)


latestnews

View Full Version