Jakarta (voa-islam.com) - Pasca pembubaran secara paksa FPI beserta ormas-ormas Islam lainnnya terhadap pertemuan sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 24 Juni lalu. FPI mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan, Ulil Abshar Abdala menilai FPI layak untuk dibubarkan karena tindakan ormas FPI dinilai sangat meresahkan karena melanggar kebebasan berserikat.
"Kita minta dibubarkan," ujar Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdala di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/6).
..."Kita minta (FPI) dibubarkan," ujar Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdala..
Pembubaran tersebut, kata dia, bisa dengan membubarkan secara entitas sebagai organisasi. Kalau tidak dibubarkan, maka FPI yang selalu mengganggu orang yang melakukan perkumpulan, akan berbahaya karena melanggar hak untuk berserikat.
Menurut Ulil, wacana pembubaran ini secara hukum belum bisa direalisasikan karena organisasi FPI tidak berlandaskan Pancasila dan tidak terdaftar dalam ormas negara. Akan tetapi, dengan adanya tekanan dari berbagai pihak dan terus menghidupkan wacana supaya dibubarkan, maka bisa saja bubar dengan alasan.
"Yaitu FPI sebagai organisasi yang melakukan kekerasan sistematis bukan separatis. Watak kekerasannya mengarah pada satu kelompok," kata dia.
Dia juga meminta supaya menyampingkan dulu kasus yang besar sekarang ini, fokus kepada FPI yang nyata-nyata melakukan kekerasan.
FPI Tak Gentar Hadapi PDIP
Dilain pihak, Front Pembela Islam (FPI) tidak gentar akan dilaporkan ke polisi oleh beberapa politisi PDIP terkait pembubaran secara paksa FPI terhadap pertemuan sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 24 Juni pekan lalu.
"Silakan lapor. Bagus itu," ujar Ketua FPI Pusat bidang Ekuin Mustafa M Bong Jakarta, Senin (28/5).
Mustafa menegaskan FPI beserta ormas-ormas lainnya memiliki alasan kuat untuk membubarkan pertemuan komisi IX DPR dengan Yayasan Layarku Mendung dan Perpeni.
"Pertemuan itu ajang kangen dengan PKI (Partai Komunis Indonesia)," imbuhnya.
Polisi Juga Meminta Membubarkan Acara
Upaya pembubaran acara Komisi IX DPR RI di Banyuwangi tidak hanya dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), namun juga oleh aparat kepolisian setempat. Polres Banyuwangi meminta langsung pembubaran tersebut kepada panitia acara.
"Sebelum acara ada dua (orang) panitia yang dipanggil Kapolres untuk diminta membubarkan," ucap pengacara Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, Sira Prayuna di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.I, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2010). Namun Sira tidak tahu-menahu alasan permintaan pembubarannya.
Ternyata perintah pembubaran tersebut diabaikan sehingga acara itu dihentikan setelah baru saja Ribka berpidato selama sekitar satu jam yang materi pidatonya adalah mengenai hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan secara gratis, pendirian rumah sakit tanopa kelas, dan sosialisasi RUU Badan Pelaksana Jaminan Sosial.
Pembubaran paksa itu akhirnya dilakukan FPI Banyuwangi bersama Forum Umat Beragama dan LSM Gerak yang mengendus pertemuan mereka dengan Yayasan Layarku Mendung dan Perpeni adalah adalah forum kangen-kangenan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kemudian, ketiga anggota Komisi IX DPR dan peserta serta panitia segera langsung membubarkan diri. Ribka yang menjadi sasaran mengaku dilarikan kader PDIP dengan mobil menuju Kantor Cabang PDIP Banyuwangi. (Ibnudzar/dbs)