JAKARTA (voa-islam.com) – Peneliti CRCS Zainal Abidin Baqir mengakui, “Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2010” ini bukan laporan komprehensif tentang kehidupan beragama di Indonesia dalam semua aspeknya. Ia juga mengakui keterbatasan waktu untuk membuat laporan yang komprehensif. Jika mengakui ada keterbatasan, lalu kenapa tergopoh-gopoh membuat kesimpulan yang hanya bernafsu menggiring opini publik, tidak objektif dan akurat? Sebeginikah peneliti sekaliber UGM? Ironis!
Dikatakan Zainal, seleksi atas peristiwa ditentukan oleh penilaian atas peristiwa yang terjaring, dan dibatasi oleh data yang dimiliki. Sumber datanya hanya dari kliping sekitar 30 media massa nasional dan daerah, cetak dan online. Termasuk penelusuran lapangan untuk beberapa hal, dan dokumen-dokumen (BPS, Komnas HAM, Kemenag, dsb).
Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2010 yang diteliti CRCS menyajikan tiga bagian: Pertama, kehidupan beragama dalam masyarakat. Kedua, tantangan kerukunan dan kebebasan (Masalah Rumah ibadah dan tuduhan penyesatan). Ketiga, agama dalam kebijakan publik dan politik lokal.
CRCS menyimpulkan, berkaca dari tahun sebelumnya, tahun 2010 masih diwarnai aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan aspirasi keagamaan. Potret kehidupan beragama di Indonesia tahun 2010 cukup kompleks. Agama dalam banyak dimensinya memainkan peran penting dalam banyak hal. Mulai dari keterlibatan dalam penanganan bencana, terorisme, perumusan kebijakan public, hingga pemilihan kepala daerah. Keragaman agama dapat menjadi sumber kekayaan, tapi juga sumber ketegangan ketika ada persaingan di ruang publik.
“Ada solidaritas yang kuat, juga masih ada kecurigaan antar komunitas. Apakah tahun 2011 akan menjadi tahun yang bebas kekerasan berbasiskan identitas keagamaan?” tanya peneliti CRCS.
....Jika mengakui ada keterbatasan, lalu kenapa tergopoh-gopoh membuat kesimpulan yang hanya bernafsu menggiring opini publik, tidak objektif dan akurat?....
Keresahan dan Kekesalan CRCS
Ada empat point yang menjadi keresahan dan kekesalan CRCS selama 2010. Pertama, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review yang diajukan untuk UU No.1 tahun 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama (PPA), tepatnya pada 12 April 2012. Itulah sebabnya, CRCS mendukung rencana digodoknya RUU Kerukunan Umat Beragama yang telah diwacanakan oleh Kementerian Agama, dan akan dibahas di DPR tahun ini (2011).
Keresahan kedua CRCS, menyangkut tuduhan penodaan agama. Peneliti Pascasarjana UGM itu menemukan 20 kasus tuduhan penodaan agama, beberapa di antaranya mengedepankan aksi kekerasan. Laporan ini mencatat pelanggaran hak-hak sipil, politik, dan ekonomi terhadap pengungsi Ahmadiyah di Mataram, serta aksi penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Manis Lor Kuningan, Jawa Barat pada akhir Juli 2010.
Kecemasan CCRCS ketiga adalah terkait rumah ibadah. CRCS mencatat beberapa kasus diiringi kekerasan selama 2010, di antaranya, 39 rumah ibadah dipermasalahkan (sebagian besar gereja). 70 % kasus terkonsentrasi di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Sejumlah 32 kasus (82%) menyangkut masalah antarumat beragama, dan 4 kasus (10%) konflik internal umat beragama. Masih adanya kekerasan fisik sebanyak 17 kasus (43%) dalam masalah rumah ibadah tersebut.
Persoalan izin pendirian masih menjadi isu utama dalam kasus-kasus rumah ibadah. Sebanyak 24 kasus (62%) mengandung unsur tidak (belum) ada izin. CRCS juga memantau ada 4 kasus (10%) rumah ibadah yang telah memiliki izin, namun tetap saja dipersoalkan.
CRCS juga menyalahkan pernyataan Menteri Agama tentang perlunya pembubaran Ahmadiyah. Para peneliti bayaran ini merekomendasikan kepada pemimpin agama, untuk selalu mengingatkan Fatwa MUI yang menganggap Ahmadiyah sesat, tapi juga menyebut tentang tak boleh adanya kekerasan perlu lebih sering ditegaskan kembali. “Untuk kasus-kasus penodaan lain, hakim yang memutus perkara perlu berhati-hati,” kata Zainal, peneliti CRCS.
....Aneh, jika seorang intelektual sekaliber UGM mendukung kelompok-kelompok yang berbeda orientasi seksual....
CRCS rupanya dongkol dengan kasus penyerangan dan penggagalan acara-acara para pengusung kebebasan (sepilis) oleh ormas Islam tertentu, seperti: Konferensi ILGA ke-4 tingkat Asia, Surabaya (26 -28 Maret), Seminar dan Pemilihan Duta Waria untuk Hukum dan HAM, Depok (30 April), Perayaan International Day Against Homophobia (IDAHO), Yogyakarta, Mei.
Keresahan lain peneliti UGM ini adalah terkait soal pembatasan soal perempuan, orientasi seksual dan immoralitas. Sebagai contoh, CRCS Mempersoalkan peraturan Bupati Aceh Barat yang melarang perempuan di daerahnya memakai pakaian dan celana ketat, karena dianggap memancing kemaksiatan. Aneh, jika seorang intelektual sekaliber UGM mendukung kelompok-kelompok yang berbeda orientasi seksual. [Desastian]