Thailand (voa-islam) - Jam malam yang diberlakukan di Distrik Bannang Sata dan Yaha, di Provinsi Yala, Thailand Selatan dicabut selama Ramadan. Hal ini untuk memberkan kesempatan bagi warga muslim yang menjalankan salat Tarawih.
"Perintah larangan di dua distrik untuk keluar dari pukul 21.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat dicabut untuk sementara," ujar Komandan Angkatan Darat Wilayah 4 Letnan Ben Pichet Visaichorn, seperti ditulis Bangkok Post yang dilansir Xinhua, Selasa (11/8/2009).
Larangan keluar malam itu diberlakukan sejak pertengahan Maret 2007 setelah kedua distrik itu mengalami serangan brutal yang diduga dilakukan sekelompok militan. Termasuk pembunuhan 9 orang Budhis, pengeboman masjid dan kedai kopi.
Serangan yang diduga dilakukan separatis sejak Januari 2004 itu telah menewaskan sekitar 3.500 orang. (PurWD/v-i)