Kuala Lumpur (Voa-Islam.com) - Polisi Malaysia mengatakan pada hari Rabu (20/01) ini mereka telah menahan delapan orang yang di duga terlibat dalam pengrusakan sebuah gereja awal bulan ini, yang pertama kali dalam rentetan serangan yang telah meningkatkan ketegangan antara umat beragama disana.
Delapan orang tersebut ditahan selama operasi yang dilakukan tadi malam hingga pagi ini, kata kepala investigasi kriminal federal Datuk Bakri Zinin kepada para wartawan.
"Delapan orang telah ditahan dan mereka di percaya terlibat dalam serangan pembakaran pada gereja Metro Tabernacle pada 8 Januari lalu. Mereka di tahan selama tujuh hari untuk memudahkan penyelidikan," katanya kepada para wartawan.
Bakri mengatakan polisi masih membutuhkan banyak waktu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini, ia juga menolak untuk memberikan rincian mengenai ras atau kebangsaan dari para tersangka.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, jadi saya harap orang-orang dapat memberikan kami waktu untuk mengadakan penyelidkan dengan baik. Jika kami memilik informasi lebih, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan"
Kasus ini masih dalam penyelidikan, jadi saya harap orang-orang dapat memberikan kami waktu untuk mengadakan penyelidkan dengan baik
Bakri juga mengatakan polisi tengah menyelidiki apakah ke delapan orang tersebut juga terkait dengan serangan-serangan terhadap 10 gereja lainnya, yang dilakukan dengan lemparan bom molotov, batu dan cat.
"Kami juga akan menyelidiki apakah mereka juga terkait dengan kasus-kasus lain," tambahnya.
Bakri juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat atas kerjasama yang diberikan. "Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dengan kami dalam rangka memungkinkan terjadinya penangkapan ini. Namun pada saat yang sama aku ingin memperingatkan pihak-pihak tertentu. Berikan kesempatan polisi untuk menyelidiki. Jangan mencoba dan menghubungkan tersangka untuk kelompok-kelompok tertentu.
"Polisi di sini untuk memastikan bahwa keselamatan dan harmoni dari negara ini terjaga," kata Bakri.
Serangan terhadap gereja-gereja di Malaysia dipicu oleh putusan Pengadilan Tinggi pada 31 Desember tahun lalu yang memenangkan penggunaan kata "Allah" sebagai refernsi kata Tuhan bagi koran the Herald, satu-satunya koran katholik yang ada di negara tersebut. (st,tmi)