Perak, Malaysia (Voa-Islam.com) - Polisi Malaysia Jum'at kemarin kembali menahan tujuh orang atas dugaan keterlibatan mereka dalam rentetan serangan terhadap gereja yang telah meningkatkan ketegangan antar etnis di negara tersebut.
Total 16 tempat ibadah diseluruh negeri, termasuk diantaranya gerja , masjid, kuli Sikh, dan surau (mushala) telah diserang dengan pebakaran dan aksi vandalisme lainnya sejak keputusan Pengadilan Tinggi akhir Desember tahun lalu yang mengijinkan harian Katholik the Herald menggunakan kata "Allah" dalam bahasa Malaysia dalam penerbitannya sebagai refernsi kata Tuhan dalam agama Kristen. Putusan tersebut kemudian ditangguhkan selama berjalannya sidang banding.
..Kami percaya serangan tersebut dilakukan dengan spontanitas, tidak ada patrai atau kelompok organisasi tertentu yang berada dibalik kejadian tersebut..
Polisi mengatakan tujuh orang laki-laki berusia antara 17 hingga 29 tahun ditahan di Timur Laut negara bagian Perak, dimana sebuah gereja Anglikan, gereja Katholik dan sebuah sekolah seminari di serang pada 10 Januari lalu.
"Kami percaya serangan tersebut dilakukan dengan spontanitas, tidak ada patrai atau kelompok organisasi tertentu yang berada dibalik kejadian tersebut," kata kepala polisi perak Zulkifli Abdullah.
"Orang-orang tersebut ditahan dalam empat penggerebakan pada Kamis malam dan Jum'at dinihari," katanya.
Sebelumnya, polisi juga telah menahan delapan orang yang diduga terkait dengan insiden pembakaran gereja pertama kali yang menyebabkan kerusakan pada lantainya.
Zulkifli Abdullah menambahkan tidak ada satu orangpun dari mereka yang mempunyai catatan kriminal sebelumnya. (st)
Berita terkait : Delapan Orang Ditahan Atas Serangan Gereja