Maungdaw, Arakan State (Voa-Islam.com) - Pasukan keamanan perbatasan Burma (Nasaka) kembali melakukan penangkapan dengan alasan yang dibuat-buat terhadap etnis Muslim Rohingya yang tinggal di kota Maungdaw, negara bagian Arakan, utara Burma.
Tanggal 29 Oktober lalu mereka menangkapi 6 remaja Muslim Rohingya yang bertugas sebagai penjaga desa karena dicurigai bahwa mereka terlalu muda untuk bertugas sebagai penjaga desa, kata seorang ayah dari salah satu pemuda ditahan.
Petugas Nasaka dipimpin oleh Sersan Aung Min Gala dari kamp Maungdaw berpatroli desa Maung Nama Nge pada saat penangkapan.
Desa-desa Rohingya di Kota Maungdaw dipaksa untuk menyediakan relawan untuk bertugas sebagai penjaga malam atas nama Nasaka.
Dua orang pemuda ditahan diidentifikasi sebagai Shek Abdullah, 18, dan Md Dullah, berusia 16. Keenam remaja tersebut kemudian dibebaskan setelah masing-masing memberikan 1 ekor ayam kepada pasukan Nasaka, kata ayah dari salah satu yang ditahan.
"Tidak ada aturan mengenai penjaga pos. Ini adalah serangan sengaja terhadap komunitas Rohingya, "kata seorang tetua desa setempat.
Sementara itu penangkapan palsu lain yang dilakukan oleh patroli Nasaka dilaporkan juga terjadi pada tanggal 29 Oktober.
..Tidak ada aturan mengenai penjaga pos. Ini adalah serangan sengaja terhadap komunitas Rohingya, "kata seorang tetua desa setempat..
Ahmed Hussain, 45, juga dari desa Maung Nge Nama, ditangkap atas tuduhan bahwa menantunya melakukan kunjungan yang tidak sah ke rumahnya. Hussain kemudian dibebaskan setelah membayar 25.000 kyat dan dua ekor ayam, kata salah seorang kerabatnya.
Penduduk desa lain diidentifikasi sebagai Rafique, 22, ditahan dan kemudian dibebaskan setelah membayar 45.000 kyat. Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Osman, 22, juga ditangkap atas tuduhan bahwa ia menikah tanpa izin resmi. Dia membayar 40.000 kyat untuk pembebasannya.
Seorang penduduk desa dari Maung Nama Nge mengatakan bahwa dalam satu malam, patroli Nasaka telah mengumppulkan uang perasan dari Muslim Rohingya hingga mencapai 142.000 kyat.
Penindasan dan kedzoliman terus dilakukan oleh rezim pemerintah militer Burma (Myanmar) kepada Muslim Rohingya yang hidup di negara bagian Arakan Utara melalui unsur-unsur keamanan mereka seperti Nasaka (pasukan keamanan perbatasan) Sarapa (intelijen militer) maupun kepolisian. Rezim militer Burma tidak hanya melarang Muslim Rohingya mempraktekkan ajaran agama mereka, namun juga merampas tanah, menjadikan mereka pekerja paksa, dan melarang mereka untuk berpergian dan menikah tanpa izin dari pemerintah setempat. Bagi yang melanggar, panjara dan denda yang sangat tinggi akan menanti mereka. (KP)