View Full Version
Senin, 15 Oct 2018

HTS Tolak Serahkan Senjata dan Mundur dari Zona Demiliterisasi di Idlib Suriah

IDLIB, SURIAH (voa-islam.com) - Hay'at Tahrir Al-Sham (HTS), aliansi dominan di benteng terakhir pejuang oposisi Suriah di provinsi Idlib mengatakan, pada hari Ahad (14/10/2018) akan terus berjuang, beberapa jam sebelum batas waktu bagi para jihadis untuk mundur dari zona penyangga yang direncanakan.

Namun kelompok itu tidak secara eksplisit menolak kesepakatan antara rezim sekutu Rusia dan pejuang oposisi dukungan Turki untuk mencegah serangan rezim terhadap Idlib.

"Kami belum meninggalkan jihad pilihan kami dan berjuang untuk melaksanakan revolusi kami yang diberkati," kata Hay'at Tahrir al-Sham, sebuah aliansi yang dipimpin oleh kelompok jihad mantan afiliasi Al-Qaidah di Suriah.

Pernyataan itu datang hanya beberapa jam sebelum tenggat tengah malam untuk HTS dan jihadis lainnya untuk meninggalkan zona demiliterisasi yang direncanakan di sekitar wilayah barat laut Idlib yang disepakati di bawah kesepakatan Rusia-Turki bulan lalu.

Namun seiring waktu berlalu, HTS tidak secara eksplisit mengatakan apakah itu mendukung atau menolak kesepakatan 17 September.

"Kami menghargai upaya semua orang yang berusaha di dalam dan di luar negeri untuk melindungi daerah yang dibebaskan dan melarang penghancuran atau pembantaian yang dilakukan di dalamnya," kata HTS, dalam referensi kemungkinan untuk Turki.

"Tetapi pada saat yang sama, kami memperingatkan tentang tipu daya penjajah Rusia dan terhadap kepercayaan apa pun terhadap niatnya," tambahnya, merujuk sekutu rezim Assad.

Para jihadis mengatakan mereka tidak akan menyerahkan senjata mereka.

"Kami tidak akan meninggalkan mereka atau menyerahkannya," kata HTS.

Sumber-sumber di Suriah utara mengklaim kepada situs berbahasa Arab The New Arab bahwa kelompok itu sedang bergerak untuk menerima kesepakatan, dengan pemesanan beberapa klausul perjanjian.

HTS dan jihadis lainnya mengendalikan lebih dari dua pertiga wilayah demiliterisasi yang direncanakan yang akan mulai berlaku pada hari Senin. (st/TNA)


latestnews

View Full Version