View Full Version
Selasa, 25 Jun 2019

Amnesty International Ungkap Empat Lokasi Kekerasan oleh Brimob

JAKARTA (voa-islam.com) - Amnesty International Indonesia menerima rekaman video dari saksi-saksi yang melihat langsung dan merekam kejadian kekerasan oleh anggota Brimob Polri saat kerusuhan melanda Ibu Kota pada 21-23 Mei 2019. Video yang diterima telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman. Investigasi Amnesty itu lantas menemukan bahwa penyiksaan oleh anggota Brimob Polri terjadi di beberapa titik di Jakarta.

"Pengungkapan ini merupakan upaya kami sebagai bagian dari masyarakat sipil untuk memenuhi hak publik untuk tahu atau right to know terhadap apa yang terjadi pada 21-23 Mei 2019," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid secara tertulis, Selasa, 25 Juni 2019.

Lokasi penyiksaan pertama terjadi di area Smart Services Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019. Saat itu, kata Usman, sejumlah anggota Brimob yang sedang melakukan penyisiran di kampung itu masuk ke area parkir, lansir Tempo.co.

Usman mengatakan aparat melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan fisik yang tidak diperlukan, setidaknya terhadap dua orang. Orang yang ditangkap, kata dia, tidak melawan dan tidak berdaya seperti yang diperlihatkan dalam video viral di media sosial.

"Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan," kata Usman.

Korban luka di Kampung Bali mengalami luka beragam, mulai dari lebam di badan dan bocor di bagian kepala. Beberapa saksi yang ditemui Amnesty juga melihat salah satu korban diseret oleh anggota Brimob dengan luka parah dan berdarah dari area parkir itu ke gedung Bawaslu RI.

Menurut Usman, Brimob membawa lima orang dari lokasi itu ke Bawaslu. "Di depan gedung Bawaslu kelima korban dimasukkan ke dalam mobil. Penyiksaan terus berlangsung hingga mobil membawa korban ke kantor polisi," kata dia.

Usman mengatakan video lain yang diterima Amnesty memperlihatkan aksi penyiksaan oleh anggota Brimob terhadap beberapa orang di depan Fave Hotel, di Kampung Bali. Lokasi itu tidak jauh dari area Smart Services Parking.

Berikutnya, Amnesty juga menerima video yang menunjukkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang salah satunya menggunakan atasan mirip rompi relawan dengan lambang garuda, bendera Indonesia di dada kanannya. Lokasinya berada di penempatan dekat halte ATR/BPN, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

"Tidak lama berselang, tiga anggota Brimob menghampiri pria berompi itu kemudian menendangnya di bagian perut hingga terjatuh ke trotoar sebelum dikeroyok beramai-ramai bersama anggota polisi lainnya," ujar Usman.

Selanjutnya, polisi menangkap satu orang di sekitar traffic light di perempatan Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim. Saat tiba di zebra cross, kata Usman, anggota polisi yang ada di sekitar lokasi bersorak dengan kata 'Nangis, nangis, nangis' kepada orang yang ditangkap.

"Kemudian, salah satu anggota Brimob memukul kakinya dengan tongkat dan satu orang lain menendangnya dari belakang. Beberapa Brimob lain ingin bergabung memukuli namun sempat dihalangi oleh anggota polisi lain," kata Usman.

Namun, Usman menegaskan bahwa Amnesty memahami kesulitan yang dialami polisi dalam menangani aksi brutal kala itu. Menurut dia, polisi punya hak menggunakan kekerasan bila diperlukan, namun sesuai koridor asas proporsionalitas. "Kita harus mengingat bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun," kata dia.

Dari hasil temuan itu, Amnesty International menyimpulkan ada dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam penyisiran di Kampung Bali. Dugaan yang sama disampaikan juga oleh Komnas HAM.

Polisi menyatakan masih melakukan investigasi atas dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah personelnya dari satuan Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Investigasi tertuju pada peristiwa saat personel Brimob menyisir pelaku kerusuhan 22 Mei dan videonya viral. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan investigasi dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. “Nanti tim investigasi gabungan yang dipimpin Pak Irwasum akan sampaikan hasilnya,” ujarnya.[tempo/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version