JAKARTA (voa-islam.com)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat masuknya para pendatang atau pun masyarakat yang hendak kembali ke Ibu Kota Jakarta dari kampung halaman. Pemeriksaan ketat dilakukan menyusul tren arus balik sudah mulai berlangsung.
"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang, di Jakarta ada 10 juta, Jabodetabek lebih 25 juta, selama 2 bulan lebih menjaga dan menurunkan penularan COVID, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan COVID," kata Anies di Gedung BNPB, Senin 25 Mei 2020.
Menurut Anies, memperketat pintu masuk ke Jakarta supaya potensi gelombang penularan virus Corona tahap II tidak terjadi. Ia meminta, peran serta masyarakat Jakarta mengimbau sanak saudaranya yang ingin datang ditunda sementara dahulu.
Anies menyatakan, perihal menerima kedatangan hanya berlaku bagi orang- orang yang bekerja di 11 sektor. Aturan tersebut mengacu pada aturan yang dibuat pemerintah pusat atau Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
"Semua orang yang bepergian harus mendapat izin," ujarnya.*
Sumber: Viva.co.id