JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf melayangkan kritik tajam kepada Menag terkait rencana pelibatan TNI dalam membangun kerukunan umat beragama.
Ia menilai, jika benar terealisasi, rencana tersebut sebagai bentuk kegagapan Menag dalam mencermati kondisi sosial politik di tengah masyarakat yang sudah memasuki era reformasi.
“Pak Menteri lagi-lagi gagal paham. Sangat keliru ketika langsung menempatkan unsur militer dalam upaya penguatan kohesivitas di masyarakat. Kemenag sudah punya komponen penyuluh agama yang seharusnya dioptimalkan secara anggaran dan SDM-nya. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam menjembatani kepentingan Menag terhadap masyarakat,” tegas Bukhori di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, pelibatan militer secara eksesif dalam kehidupan sipil hanya membawa langkah reformasi menjadi mundur jauh ke belakang. Ia juga memperingatkan agar Menag selalu mengedepankan fakta sejarah dan fakta sosial dalam mengambil kebijakan.
“Jika benar terjadi, ini akan menjadi ‘setback’ bagi bangsa kita, kebijakan yang ahistoris dan asosial. Sebab, semangat yang dibawa reformasi kala itu adalah mengganti supremasi sipil atas supremasi militer dalam konteks kehidupan dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, Kemenag cukup fokus saja dengan tupoksinya. Hentikan kegaduhan yang ditimbulkan,” cetusnya.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional yang dikeluarkan oleh Kemenag tahun 2019 berada di angka 73,83 dalam rentang skor 0-100 secara nasional. Angka itu mengalami kenaikan dari tahun lalu yang sebesar 70,90. Terdapat tiga hal yang disoroti dalam survey tersebut, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Kendati masih terdapat beberapa provinsi yang memiliki skor indeks KUB di bawah rata-rata nasional, dari 34 provinsi yang disurvei, temuan tersebut memberikan kesimpulan bahwa semua provinsi masih memiliki tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi dan sangat tinggi.
“Jika mengacu pada penelitian tersebut kita bisa melihat bahwa ada progress dari indeks kerukunan umat beragama kita dari tahun ke tahun. Meskipun demikian, saya menjadi khawatir ketika Menag serius memberikan ruang berlebih bagi keterlibatan militer dalam kehidupan sosial keagamaan di masyarakat, justru berpotensi anomali. Pertama, meredusir kembali reputasi TNI jika berkaca pada fakta historis. Kedua, tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi indeks kerukunan beragama yang sudah dibangun cukup baik selama ini. Perlu langkah yang terukur dan presisi dalam hal ini,” pungkas politisi PKS ini.* [Syaf/voa-islam.com]