JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar menindaklanjuti data 3.830 orang berstatus hitam yang berkeliaran di mal. Data itu diperoleh dari PeduliLindungi saat pengunjung mal melakukan scan barcode aplikasi di pintu masuk. Status hitam artinya yang bersangkutan terdeteksi positif Covid atau menjadi kontak erat dengan penyintas.
“Bagaimana mungkin orang tersebut bisa berkeliaran di mal? Bukankah saat scan barcode dan status mereka berwarna hitam seharusnya dilarang masuk oleh petugas?” tanya Netty retoris dalam keterangan medianya Rabu (15/09/2021)
Menurut Netty, penyampaian data ribuan orang berstatus hitam berkeliaran di mal menunjukkan kelemahan sistem protokol kesehatan di tempat publik dan juga menjadi kritik terhadap sistem aplikasi.
"Tidak semua penjaga pintu memerhatikan dengan seksama hasil scanning barcode. Bahkan ada mal yang pengunjungnya bisa masuk tanpa melewati deteksi barcode. Ini seperti formalitas saja, bukan benar-benar untuk menyaring pengunjung yang sehat dan tidak," lanjutnya.
Kelemahan sistem PeduliLindungi adalah tidak dapat membedakan status hitam pengunjung: apakah karena positif Covid-19 atau karena menjadi kontak erat.
"Status pengunjung bisa otomatis berubah menjadi hitam saat sudah berada di dalam mal ketika terdeteksi menjadi kontak erat. Jadi perubahan status bukan karena tes swab antigen atau swab PCR tapi lebih pada otomatisasi aplikasi," ujar Netty
"Nah, bagaimana tindak lanjut pemerintah atas pengunjung berstatus hitam yang secara prosedur medis seharusnya dibantu untuk melakukan isolasi terpusat (isoter) di pusat karantina atau isolasi mandiri?" tanyanya.
"Apakah Kementerian Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur dan nakes di tempat publik seperti mal agar mereka yang berstatus hitam segera mendapat perawatan?" tanya Netty lebih lanjut.
Selain itu, kata Netty, aplikasi PeduliLindungi juga tidak dapat mendeteksi status hijau pengunjung dengan akurat.
“Status seseorang akan terus hijau selama ia sudah divaksin, tidak melakukan tes Covid-19 dan tidak menjadi kontak erat. Dia akan bebas masuk ke dalam mal maupun fasilitas publik lainnya. Padahal bisa saja dia sudah terpapar namun tidak diketahui, karena tanpa gejala dan tidak dilakukan tes. Bukankah tidak ada jaminan orang yang sudah vaksin tidak akan terinfeksi,” kata Netty.
Dengan faktor kelengahan penjaga mal, tidak tersedianya infrastruktur medis, dan kurang akuratnya aplikasi untuk mendeteksi, kata Netty, perlu dipertimbangkan penggunaan tes swab antigen atau swab PCR sebagai persyaratan masuk area publik, bukan sekadar status hijau aplikasi.
"Tidak disyaratkannya tes swab antigen maupun swab PCR untuk memasuki mal juga berdampak pada kurang akuratnya pendeteksian kesehatan masyarakat," kata Netty.
Netty juga meminta agar kebijakan yang membolehkan pembukaan bioskop di PPKM level 3 dan 2 diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Sebelum diterapkan harus diujicoba dulu penerapan prokes-nya. Apalagi ini kegiatan yang membuat puluhan orang berada dalam dalam satu ruangan yang tertutup. Jika memang diperlukan, masuk bioskop juga harus pakai swab antigen” katanya.
Pemerintah mengatakan bahwa PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan laboratorium yang terafiliasi sistem NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan. Data warga yang pernah melakukan pemeriksaan PCR dan Swab di laboratorium tersebut otomatis terhubung dengan PeduliLindungi.
“Perlu dipastikan agar proses input data dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat. Benarkah semua lab dan faskes yang menyelenggarakan tes Covid-19 sudah terintegrasi ke dalam sistem? Pastikan pula agar data terintegrasi secara real time sehingga dapat menggambarkan kondisi kesehatan terkini seseorang" kata Netty.
Terakhir, Netty menyarankan pemerintah agar membangun sistem kolaborasi dengan semua elemen dalam menekan laju kurva Covid-19.
"Libatkan tokoh masyarakat dan komunitas untuk memantau mobilitas pasien terinfeksi Covid-19 atau menjadi kontak erat. Pastikan mereka melakukan isoter atau isoman dengan benar sehingga tidak berkeliaran di tempat-tempat publik" tutup Netty.*[Ril/voa-islam.com]