View Full Version
Kamis, 29 Jul 2010

Prinsip Islam (45) : Kewajiban Menasihati Ulil Amri

Kita meyakini adanya kewajiban menasihati ulil amri (pemimpin umat Islam) dan tetap komitmen mentaati mereka, selama tidak memerintahkan kemaksiatan dan selama mereka menegakkan kitabullah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan tentang kewajiban menasihati ulil amri dalam sabdanya:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

"Agama itu nasihat." Kami bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin pada umumnya." (HR. Muslim dari Tamim al-Daari)

Bentuk menasihati ulil amri adalah dengan menolongnya dan mentaati mereka dalam kebenaran serta mengajaknya kepada kebenaran. Mengingatkan mereka dengan lemah lembut dan memberitahu mereka tentang kalalaian dan keteledoran terhadap hak-hak rakyat serta menyampaikan kepada mereka akan hak-hak rakyat yang belum diketahuinya. Bentuk lainnya adalah dengan tidak memberontak terhadap mereka dan menyatukan hati-hati manusia untuk mentaati mereka.

Bentuk menasihati ulil amri adalah dengan menolongnya dan mentaati mereka dalam kebenaran serta mengajaknya kepada kebenaran. . .

Tentang kewajiban mentaati mereka selama tidak dalam kemaksiatan dan selama mereka menegakkan kitabullah diterangkan oleh firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisa': 59) Ayat yang mulia ini mewajibkan untuk taat kepada ulil amri, tetapi bukan ketaatan yang mutlak, namun ketaatan dalam kerangka Al-Qur'an dan Sunnah. Karena ayat tersebut menyebutkan berulang kata Tha'ah (ketaatan) kepada Rasul dan tidak menyebutkan berulang kata Tha'ah (ketaatan) kepada ulil amri. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada mereka tidak mutlak, tetapi dalam batas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya atau ketaatan mereka mengikuti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

"Dengar dan taatilah, meskipun yang memimpinmu seorang budak dari Habsyi yang kepalanya seperti anggur." (HR. Al-Bukhari dari Anas bin Malik) dalam riwayat Ahmad dari Ummul Hushain al-Ahmasiyyah terdapat tambahan,     مَا أَقَامَ فِيكُمْ كِتَابَ اللَّهِ  "Selama ia menegakkan kitabullah di tengah-tengah kalian."

Dengar dan taatilah, meskipun yang memimpinmu seorang budak dari Habsyi yang kepalanya seperti anggur. Selama ia menegakkan kitabullah di tengah-tengah kalian. (al-Hadits)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda, "Bagi seseorang wajib mendengar dan taat dalam masalah yang ia senangi dan benci, kecuali diperintah bermaksiat. Apabila diperintah kepada kemaksiatan maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." (Muttafaq 'alaih)

Tentang kewajiban menolong dan membela ulil amri dalam menghadapi para pemberontaknya ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa yang telah membaiat seorang imam dan telah memberikan janji dan kepercayaan kepadanya maka hendaknya ia mentaatinya semampunya. Dan apabila datang orang lain yang menyelisihi dan melawannya, maka penggallah leher orang yang datang belakangan." (HR. Muslim dari Hadits Abdullah bin Amru bin al-'Ash)

(PurWD/voa-islam.com)

Ditarjamahkan oleh Badrul Tamam dari buku Maa Laa Yasa'u al-Muslima Jahluhu, DR. Abdullah Al-MUshlih dan DR. Shalah al-Shawi.

Tulisan Terkait:

1. Kewajiban Menegakkan Kepemimpinan Islam

2. Ulil Amri Minkum Menolak Syariat Islam, Adakah??

3. Kewajiban Berhukum kepada Syariat Islam

4. Persatuan Umat Hanya di Atas Islam dan Syariatnya


latestnews

View Full Version