View Full Version
Rabu, 23 May 2018

Cukur Rambut dan Potong Kuku Batalkan Puasa? Ini Jawaban Syaikh Ibnu Bazz

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Tidak semua pertanyaan yang ditujukan kepada para ulama besar itu berbobot (menurut umumnya kita). Namun dengan penuh kesabaran dan kelembutan para ulama menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Semisal pertanyaan yang ditujukan kepada Mufti besar kerajaan Saudi Arabia (sejak 1992 sampai wafatnya di 13 Mei 19990; yaitu Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz Rahimahullah.   

Di situs dakwah Islam Islamway.net,  Dewan tertinggi Hai'ah Kibaril Ulama (semacam MUI) di Arab Saudi tersebut mendapaat pertanyaan unik seputar pembatal.

هل حلق الشعر وقص الأظافر في نهار الصيام يفسده؟

“Apakah mencukur rambut dan memotong kuku di siang Ramadhan membatalkan puasa?”

Syaikh bin Bazz Rahimahullah menjawab,

حلق الشعر وقص الأظافر ونتف الإبط وحلق العانة، كل ذلك لا يفطر الصائم. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan; semua itu tidak memjadikan batal puasanya orang yang berpuasa. Semoga memberi tafiq dan semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.”

Penutup

Pertanyaan di atas menjadi pelajaran bagi kita bahwa persoalan yang kita anggap sudah final dan jelas, belum tentu sama bagi sebagian saudara kita yang lain. Bisa jadi, jauhnya mereka dari ilmu dan menimba ilmu menjadikan hal-hal remeh belum jelas bagi mereka. Syukur bagi kita yang berkesempatan mendalami dan memahami dien ini – di antaranya dalam fiqih puasa-. Kemudian harus ada usaha untuk menyebarkan ilmu ke saudara muslim kita yang belum berkesempatan menghadiri majelis ilmu atau mereka yang bebrada di pelosok-pelosok yang jauh dari binaan dakwah dan ilmu. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version