View Full Version
Selasa, 18 Sep 2012

Anshar Al-Dine Kembali Hancurkan Tempat Kemusryikan di Mali Utara

BAMAKO, MALI (voa-islam.com) - Kelompok pejuang Islam Mali kembali menghancurkan makam kuno yang dijadikan tempat penyembahan dan berbuat kemusyrikan di wilayah Mali utara yang berada di bawah kendali mereka, dua bulan setelah insiden serupa di wilayah ini menuai kecaman luas dari Barat, sumber-sumber mengatakan Senin.

"Para pejuang Islam pada hari Sabtu menghancurkan makam Cheik El-Kebir, 330 kilometer dari Gao," seorang politisi lokal mengatakan kepada AFP dalam kondisi anonimitas. "Dua belas orang dari mereka tiba di situs tersebut. Mereka menghancurkan makam dengan palu dan kapak bermata ganda.."

Sumber-sumber tersebut mengatakan Gerakan Pejuang Islam untuk Tauhid dan Jihad di Afrika Barat (MUJAO) bertanggung jawab atas penghancuran itu.

"Hari ini di Gao, kelompok Islam berbangga tentang kehancuran makam Cheikh El-Kebir. Mereka mengatakan mereka telah menghancurkan makam tersebut pada hari Sabtu, seorang pemimpin kota yang tidak ingin memberikan namanya kepada AFP." Ini adalah kejahatan, "katanya menambahkan.

Oumar Ould Gaddy, warga Gao yang diyakini dekat dengan MUJAO, membenarkan laporan itu.

"Makam Cheik El-Kebir di utara dari Gao telah dihancurkan. Itu benar,." Katanya. "Para pejuang Islam telah menegaskan hal ini. Ada lagi makam yang mereka juga akan hancurkan segera.."

Makam Kebir dihormati oleh suku Kunta yang para anggotanya tinggal di Mali, Aljazair, Mauritania dan Niger.

Serangan terbaru itu terjadi dua bulan setelah kelompok pejuang Islam menghancurkan dua makam di masjid lumpur kuno Djingareyber di Timbuktu segera setelah mengambil alih Mali utara di tengah kekacauan di tengah upaya kudeta di ibukota Bamako.

Para pejuang dari kelompok Islam Ansar Al-Dine mulai menghancuran "kota harta budaya" tersebut pada tanggal 1 Juli, tak lama setelah UNESCO menempatkan itu pada daftar situs Warisan Dunia yang terancam punah.

Anshar Al-Dine mengatakan penghancuran tujuh dari enam belas makam-makam kuno tersebut karena dijadikan sebagai tempat pemujaan dan ritual kesyirikan yang itu bertentangan dengan syariah Islam. (by/AFP)


latestnews

View Full Version