JAKARTA (voa-islam.com) – Meski pernikahan poligaminya dituduh tidak sah (fasakh) dan melanggar ketentuan Dewan Syariah PKS, dua elit PKS enggan berkomentar maupun membantah. Mengapa mereka tidak membantah tuduhan Ustadz Yusuf Supendi Lc, mantan anggota Dewan Syariah PKS ini?
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dituding Yusuf telah melakukan poligami yang bermasalah, karena tanpa persetujuan istri pertamanya. Menanggapi tudingan miring terhadap dirinya, Lutfi yang juga mantan bendahara PK ini santai.
"Biarkan saja dia ngomong seperti itu. Ini, kan, era keterbukaan. Tapi saya tidak ingin berkomentar apapun, biarkan saja," ujar Luthfi, Senin (21/3/2011) malam saat diminta komentarnya atas tuduhan berita miring itu.
Luthfi benar-benar tak mau berkomentar soal isu poligami yang dinilai bermasalah itu. Dia juga tidak mau bicara apakah benar dia memang telah melakukan praktik poligami.
Sikap yang sama dilakukan Mahfudz Siddiq. Meski disebut-sebut telah menikah secara fasakh (tidak sah) karena tidak dihadiri wali nikah, Wasekjen PKS ini tidak menggubris dan enggan menanggapi tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
"Biarin aja Yusuf Supendi ngomong sampai selesai. PKS tidak akan sibukkan diri dengan urusan ini," jawab Mahfudz melalui pesan singkat, Senin (21/3/2011).
....Wasekjen PKS ini tidak menggubris dan enggan menanggapi tudingan miring yang dialamatkan kepadanya....
Namun, saat ditanya apakah tudingan soal poligami yang dialamatkan kepadanya itu betul adanya, Mahfudz tidak menjawab. Mahfudz justru balas mempertanyakan kredibiltas Yusuf.
"Perhatikan semua ucapan-ucapan Yusuf Supendi, dan lihat apakah bisa dipercaya?" ujar Mahfud saat menjawab pesan singkatnya, Selasa (22/3/2011).
Mahfudz menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan perihal kebenaran dari tudingan Yusuf, yang menyebut Mahfud telah berpoligami secara tidak sah.
Diberitakan voa-islam.com sebelumnya, karena merasa dizalimi oleh elit PKS, mantan anggota Dewan Syariah PKS Yusuf Supendi pun membongkar semua kepalsuan dan kasus di tubuh PKS.
Sebagai mantan anggota Dewan Syariah PKS, tentunya Yusuf Supendi punya kartu truf para politisi PKS, terutama menyangkut kasus poligami yang melanggar ketentuan Dewan Syariah. Yusuf tahu betul borok ini, karena menurut aturan partainya, setiap kader yang melakukan poligami harus minta izin ke Dewan Syariah.
....Dia menikah dengan istri kedua tanpa wali. Nikahnya fasakh, tidak sah. Dia sempat diadili di Dewan Syariah....
Yusuf membeberkan elit PKS yang pernikahan poligaminya bermasalah, tidak sah (fasakh) dan melanggar aturan Dewan Syariah PKS. Dua orang di antaranya adalah Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS) dan Mahfudz Siddiq (Wasekjen PKS).
Pernikahan poligami Luthfi dinilai bermasalah karena melanggar aturan Dewan Syariah. Sedangkan Mahfudz Siddiq melakukan pernikahan poligami tanpa wali. “Dia menikah dengan istri kedua tanpa wali. Nikahnya fasakh, tidak sah. Dia sempat diadili di Dewan Syariah,” jelas Yusuf, Senin (21/3/2011). [silum/dtk, dbs]