View Full Version
Senin, 27 May 2013

Presiden PKS Anis Matta, Kembali Diperiksa KPK

Jakarta (voa-islam.com) Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi guna diperiksa dalam kasus dugaan suap daging sapi impor.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan hadir,” kata Anis Matta usai rapat di DPP PKS, Jakarta Selatan, tadi malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil Anis Matta. Para penyidik antikorupsi akan memeriksa Anis untuk Ahmad Fathanah, tersangka dalam perkara suap kuata impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang untuk tersangka AF (Ahmad Fathanah)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. kepada wartawan di Jakarta. Johan mengatakan, pemanggilan Anis tak terkait dengan jabatannya sebagai Presiden PKS. Johan enggan menjelaskan hubungan Anis dan Fathanah.

Dalam kuota daging impor, KPK menjerat Fathanah dengan dua tuduhan, yakni dugaan suap dan dugaan tindak pencucian uang. KPK menangkap Fathanah di Le Hotel Meridien, Jakarta, 29 Januari lalu. Ia tertangkap basah menerima duit Rp 1 miliar, yang diyakini berasal dari petinggi PT Indoguna Utama.

Sumber di KPK mengungkapkan, penyidik akan meminta Anis menjelaskan informasi seputar sertifikat rumah milik istrinya, aliran Rp 3 miliar dari Fathanah ke Dewan Pimpinan Daerah PKS Sulawesi Selatan, dan sejumlah mobil milik bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga berasal dari Fathanah.

Fathanah bukan orang asing bagi Anis. Petunjuk ini tersimpan dalam tas Fathanah yang disita KPK setelah dia tertangkap di kamar 1740 Hotel Le Meredien, bersama gadis muda bernama Maharani Suciyono. Beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama Anaway Irianti Mansyur, istri pertama Anis, terselip di tas itu.

Anis membantah aliran dana Rp 3 miliar dari Fathanah ke PKS Sulawesi Selatan. Anis juga meragukan kebenaran salinan sertifikat rumah milik istrinya yang tersimpan dalam tas Fathanah.Tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan, membeberkan ke mana saja uangnya mengalir. Di antaranya, dia mengaku menyerahkan duit Rp 8,82 miliar untuk Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta—kini menjabat Presiden PKS.

Menurut Yudi, dana yang diberikan melalui Ahmad Fathanah untuk memuluskan proyek yang akan digarapnya di sejumlah kementerian. “Pemberian uang kepada Anis melalui Fathanah untuk alokasi anggaran yang merupakan jatah PKS,” kata Yudi kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Dia melanjutkan, “Jatah anggaran itu sudah dikomunikasikan dulu dengan Luthfi Hasan Ishaaq.” Luthfi juga menjadi tersangka kasus suap izin impor daging sapi. Setelah ditahan KPK pada akhir Januari lalu, Luthfi mundur sebagai Presiden PKS dan digantikan Anis Matta.

Catatan Yudi menyebutkan, duit untuk Anis ditransfer melalui Fathanah sebanyak tujuh kali pada 21-29 September 2012. Jumlah paling kecil Rp 600 juta dan terbanyak Rp 1,74 miliar.

Sumber Tempo di Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan duit itu tak langsung mengalir ke Anis. Fathanah diduga memberikan duit itu melalui Saldi Matta, adik Anis. Karena itulah, kata sumber ini, komisi antikorupsi pada 7 Mei lalu memeriksa Saldi.

Sebelumnya, Yudi mengatakan Luthfi pernah menemuinya di kantornya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk membicarakan target pencarian dana Rp 2 triliun untuk PKS. Target itu direncanakan didapat melalui penggarapan proyek di tiga kementerian.

Merasa didukung petinggi PKS, Yudi—kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena tersangkut korupsi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala—mengikuti tender.

Saat itulah, kata Yudi, para petinggi PKS mulai meminta duit. Salah satunya, melalui Fathanah, Yudi pernah memberikan US$ 30 ribu yang akan diserahkan kepada Anis. Duit itu rencananya digunakan untuk mengisi kas partai yang tengah kosong.

KPK akan terus menndalami sejauh mana keterlibatan Anis Matta dalam kasus dugaan korupsi impor daging yang melibatkan berbagai fihak, dan telah menjadikan tersangka Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishak. af/hh/tmp.


latestnews

View Full Version