JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi salah tangkap kembali dilakukan Tim Densus 88. Polri melepaskan Bayu Dwi Ardianto (26), karena tak terbukti terlibat dalam aksi teror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengaku, pihaknya sudah melepaskan Bayu Dwi Ardianto (26) yang ditangkap bersama Muhammad Syaiful Sabani pada Jumat 9 Agustus lalu di dekat Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta.
"Bayu tidak menjadi bagian dari sindikat tersebut, maka Bayu dikembalikan pada keluarganya," kata Ronny kepada wartawan di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Polri, lanjut Ronny, memfasilitasi kepulangan Bayu dengan pesawat udara. Dia dijemput keluarganya di Polres Sleman yang ditugasi memfasilitasi penyerahan tersebut secara resmi dengan surat berita acara penyerahan.
"(Bayu) Bukan sebagai tersangka lagi, tetapi sebagai orang yang bebas yang tidak ada keterlibatan dengan kasus yang sedang kami ungkap terkait dengan keterlibatan Syaiful," tegasnya.
Bayu yang merupakan adik ipar Syaiful, ditangkap saat mengantar Syaiful untuk menemui temannya, Andi, di Malioboro. Bayu diminta Syaiful mengantarnya karena dia merasa tidak enak badan.
Adapun Syaiful hingga saat ini tetap ditahan dan dijadikan tersangka kasus terorisme. Syaiful memiliki hubungan dengan Rohadi dan Sigit yang telah tertangkap sebelumnya. Mereka telah membuat bom yang dilatih oleh Sepriano alias Mambo.
Mereka diduga melakukan latihan militer (i'dad) di Gunung Salak pada Januari 2013 serta membantu mencari dana untuk halaqoh yang dipimpin Rohadi. [Widad/okz]