View Full Version
Rabu, 16 Sep 2020

MIUMI Aceh: Penikaman kepada Syaikh Ali Jaber adalah Tindakan Terorisme

ACEH (voa-islam.com) - Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA mengatakan bahwa penikaman terhadap Syaikh Ali Jaber yang sedang memberikan ceramah di Lampung harus dikatagorikan sebagai tindakan terorisme.

"Karena penikaman tersebut dilakukan di depan umum dengan efek menciptakan ketakutan dan keresahan di kalangan ulama dan masyarakat muslim secara luas," katanya kepada Voa Islam Selasa (15/09).

Yusran yang juga Anggota Ikatan Ulama & Da'i Asia Tenggara meminta polisi bertindak secara jujur dan profesional, tidak buru-buru menyatakan pelakunya orang gila, sehingga penyidikan terhadapnya dihentikan, karena hal ini bisa berakibat menyakiti perasaan umat Islam.

"Tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan seorang yang memiliki gangguan jiwa, yang biasanya tidak fokus dalam mentargetkan sasaran, dan menyerang orang-orang yang lebih dekat. Sementara pelaku, terlihat memiliki sasaran yang sudah dia targetkan sebelumnya dan menyerang dengan cara-cara yang jauh dari kesan ada gangguan jiwa," ujarnya.

"Dari cara penikamannya pun terlihat pelakunya itu terlatih sebagaimana kita saksikan di video dan penjelasan Syaikh Ali Jabir di media-media. Ini sepertinya upaya pembunuhan terencana dan terstruktur terhadap ulama," tambahnya.

Ia meminta umat Islam khususnya para ulama dan da'i untuk waspada terhadap upaya persekusi dan pembunuhan terhadap para ulama dan da'i yang marak selama ini. Menurutnya para ulama dan da'i harus dikawal dan dijaga pada saat memberi pengajian dan di luar pengajian dan umat Islam harus bersatu merapatkan barisan melawan kejahatan dan teror ini serta jangan mau diadu domba oleh musuh-musuh Islam.

"Saya juga meminta pihak kepolisian untuk menjamin keamanan para ulama dan da'i serta berbuat adil terhadap umat Islam. Selama ini kepolisian terkesan cenderung tidak adil bila berhadapan dengan kasus yang menzhalimi para ulama. Sebagai alat negara, polisi itu harus netral dan menjunjung hukum. Selain itu, juga harus berpihak kepada keadilan dan kebenaran serta rakyat," jelasnya.

"Tidak boleh diintervensi dan dimanfaatkan oleh pihak siapapun termasuk penguasa. Jangan sampai polisi kehilangan kepercayaan dari umat Islam, lanjutnya.

"Saya juga meminta kepada umat Islam untuk segera membentuk tim advokasi ulama untuk mengawal kasus hukum yang sedang berlangsung sehingga tidak dipetieskan," tuturnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version