JAKARTA (voa-islam.com)--Kampung Wakaf RW 10 Ciracas, Jakarta Timur resmi diluncurkan bersamaan dengan launching Kampung Sedekah Bisnis Center, Ahad (26/6/2022). Peluncuran dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat serta pejabat Kecamatan Ciracas.
Program ini digagas oleh komunitas Sedekah Ngider Indonesia berkolaborasi dengan Baitul Wakaf. Founder Sedekah Ngider Indonesia Taufik Ary mengatakan konsep Kampung Wakaf diharapkan mampu membangun kemandirian warga berbasis wakaf.
Menurut Taufik, warga di Kampung Wakaf ini didorong untuk berdikari menjadi pengusaha. Dari hasil keuntungan usahanya itu sebagian disisihkan untuk wakaf uang.
Ada beberapa usaha berbasis masyarakat warga yang telah berkomitmen menyisihkan keuntungan untuk wakaf uang. Misalnya usaha Roti Dulu menyisihkan Rp200 dari setiap roti yang terjual. Atau usaha optik Yogya menyisihkan Rp5000 untuk setiap produk kacamata yang terjual termasuk ratusan warga komitmen untuk rutin berwakaf.
Dikatakan Taufik seluruh hasil wakaf uang tersebut dititipkan kepada lembaga Baitul Wakaf. “Jadi konsep Kampung Wakaf adalah dari masyarakat, untuk masyarakat, dan kembali ke masyarakat. Seperti kita ingin bangun rumah tahfiz, masjid atau fasilitas umum lainnya, maka kita gunakan uang wakaf yang kita tititipkan di Baitul Wakaf. Kita tak perlu lagi minta bantuan pemerintah,” ungkap Taufik.
Pada acara peluncuran ini, diserahkan pula secara simbolis wakaf uang wakaf uang sebesar Rp1,3 juta dari hasil penjualan 6000 potong roti periode Juni 2022. Penyerahan langsung diterima Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya yang turut hadir pada peluncuran Kampung Wakaf.
Sementara itu, Direktur Baitul Wakaf Rama Wijaya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga kepada Baitul Wakaf. Menurut Rama, program Kampung Wakaf ini perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi contoh wilayah lain.
“Jika ini membesar, maka kampung ini bisa saja menjadi objek studi banding wilayah lain bahkan dari luar negeri untuk membuat program serupa,” jelas Rama ketika memberi sambutan.
Rama menilai, wakaf sejatinya tidak harus menunggu seseorang menjadi kaya atau memiliki aset yang banyak. Menurut dia, wakaf bisa dilakukan siapa saja. Apalagi sekarang sudah dikenal dengan istilah wakaf uang.
“Kampung Wakaf ini memberikan bukti, bahwa hari ini kita juga bisa sama-sama berwakaf dengan jumlah berapapun yang kita miliki. Jadi tidak harus mungkin menjadi orang yang punya aset besar dulu kemudian baru berwakaf,” kata Rama.
Peluncuran Kampung Wakaf juga mendapat apresiasi dari Wakil Camat Ciracas Alamsyah. Dalam sambutannya, Alamsyah mengatakan pihaknya siap mendukung program pemberdayaan masyarakat tersebut.
“Tentu kami sangat mendukung, sangat siap membantu, bekerjasama sekuat tenaga. Kampung Wakaf ini untuk pemberdayaan masyarakat, mudah-mudahan target ini bisa tercapai dalam waktu lima tahun, kemiskinan teratasi,” kata Alamsyah.*[Ril/voa-islam.com]