View Full Version
Senin, 22 Aug 2016

DPR RI Minta SKK Migas Dibubarkan karena Melanggar Konstitusi

JAKARTA (voa-islam.com)- Sejatinya, siapapun orang yang duduk di bangku Menteri seharusnya mempunyai jiwa nasionalis. Jiwa itulah yang diyakini dapat menentukan arah kiblat suatu bangsa, ingin maju atau justru ingin mundur.

"Itu syarat kedua dan penting. Yang pertama seyogyanya Menteri ESDM memiliki keahlian, pengetahuan, dan pengalaman. Sehingga tidak habis waktu untuk belajar lagi," ucap Kurtubi, Anggota DPR RI Komisi VII, Sabtu (20/08/2016), di Jakarta.

Namun di lain sisi, ia melihat dalam sektor migas pemerintah telah melanggar hukum-hukum yang ada. Hal ini ditandai dari investasi yang jatuh.

"Ini karena berbelit-belitnya peraturan yang ada. Bayangkan saja, untuk pengeboran saja investor dipersulit oleh 80 izin. Dan ada 8 bisnismen yang komplen ke saya soal itu," katanya.

Menurutnya, revisi adalah salah satu jalannya. Ataupun tidak mampu direvisi, ia mengusulkan baiknya UU Migas dicabut.

"Bubarkan SKK Migas. Ini jelas lembaga pelanggar konstitusi. Yang kelola Minerba itu seharusnya negara, bukan pihak lain," usulnya.

Dengan dicabutnya UU itu, ia meyakini pihak lain justru akan memberikan apresiasi. Ditambah lagi dengan menerapkan Pasal 33 sebagai penguatnya.

"Pernah, misalnya saja Asing menemukan kekayaan alam berupa gas besar di Aceh dan Bontang. Jika kita lihay, negaralah yang mengambil alih, bukan kontraktor. Karena seharusnya kontraktor tidak urus mengurus penemuan itu. Ini yang benar," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version