JAKARTA (voa-islam.com)- Kepada pimpinan KPK yang lama, belaku bijaklah. Jalan kalian salah. Cara kalian melihat KPK dan diri kalian salah. Kalian lembaga negara yang ada UU-nya dalam sebuah sistem bernegara yang baku. Kalian bukan presiden yang dipilih rakyat Indonesia. Tahulah batas kalian.
Ajak pegawai KPK sebagai pegawai pemerintahan kembali ke jalan yang benar. Kembalilah menjadi bagian dari pemerintahan dalam negara yang kita bangun bersama. Jangan anggap diri paling penting apalagi paling benar. Kita semua abdi negara yang mencari kebaikan bagi nusa dan bangsa.
Jangan kalian lupa bahwa tugas kalian mulia, untuk mengawal transisi. Bila kalian melihat di tengah jalan ada korupsi cegahlah. Gunakan atas hukum yang sudah berlaku lama. “Mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati”. Itu kaedah hukum pidana sebagai “ultimum remedium”.
Penindakan adalah jalan terpaksa. Dan keterpaksaan gak harus terjadi jika sistem yang kalian diamanahkan terbentuk. Tapi karena gagal, akhirnya perkara numpuk dan kalian berburu di kebun bintang. Kawan sebangsa menjadi mangsa dan kita tertawa dalam upacara bunuh diri massal.
Azas hukum mengatakan “in dubio pro reo”. Falsafah ini turun dari Tuhan kepada kita agar “lebih baik membebaskan orang bersalah 1000 orang dari pada salah menghukum orang benar 1 orang”. Tapi kalian memakai hukum perang, yg penting lawan kalian hancurkan hidup dan moralnya.
Kembalilah ke jalan yang benar, mari kita mulai ber-Ketuhanan yang maha esa dan ber-pancasila dalam hukum. Negara kita adalah negara hukum yang demokratis bukan negara umum yang bengis. Mari kita tegakkan harga dan martabat bangsa. Mari bekerja sama. Sekian. Terima kasih.
(Robi/voa-islam.com)